Modifikasi Sembarangan Bisa Kena Denda Rp 24 Juta

Modifikasi Sembarangan Bisa Kena Denda Rp 24 Juta
JAKARTA, 10 Desember 2015 – Banyak penggemar otomotif melakukan modifikasi motor agar enak dipandang atau tampil beda dari yang lain. Tapi memodifikasi juga ada aturannya. Jika sembarangan dan tidak sesuai aturan bisa terancam denda hingga Rp 24 juta. Apakah ini berarti membatasi ruang gerak modifikator untuk berkreasi? Aturan mengenai mengubah kendaraan diatur dalam pasal 277 jo pasal 316 ayat (2) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp 24 juta. Pasal tersebut memuat larangan modifikasi kepada kendaraan yang diubah bentuknya. Kendaraan yang masuk kategori ini adakah yang dimodifikasi sehingga menyebabkan perubahan tipe berupa dimensi, mesin dan kemampuan, daya angkut, wajib dilakukan uji tipe untuk memperoleh sertifikat. Nah, apa saja yang dimaksud? - Knalpot Disebutkan bahwa knalpot harus yang sudah sesuai dengan uji emisi dan kebisingan suara. Polisi bisa menilang bahkan menyita kenalpot aftermarket atau kenalpot racing yang digunakan pada motor modifikasian Anda. Solusi untuk mengatasi hal ini, biasanya pelaku modifikasi menggunakan knalpot aftermarket original dengan sertifikasi dan lebel road legal bukan yang berlebel racing use only. - Dimensi Kendaraan Penggunaan box dan aksesories lainnya wajib memiliki lebar maksimal 50 mm dari lebar stang motor standar. - Lampu Tambahan Kendaraan bermotor dapat dilengkapi dengan lampu kabut yang berjumlah paling banyak 2 (dua) buah yang dipasang di bagian depan kendaran. Lampu harus menggunakan warna kuning muda atau putih dengan jarak pandang sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) meter ke depan sepeda motor. Jika lampu motor dilengkapi lebih dari satu lampu utama, maka lampu utama harus dipasang berdekatan sedekat mungkin dengan lampu tambahan tersebut. - Power Kendaraan Penambahan kapasitas mesin atau istilahnya bore up. Setiap kendaraan bermotor yang melakukan modifikasi sehingga mengubah persyaratan kontruksi dan material wajib, maka harus dilakukan uji tipe ulang. Hal ini tidak termasuk jeroan mesin. - Mesin Mesin yang digunakan harus sesuai dengan kubikasi kendaraan yang tertera pada STNK. Jika pemodifikasi sudah melakukan pelanggaran untuk hal ini maka pihak kepolisian resmi untuk melakukan penindakan. Penindakan bisa berupa teguran secara lisan ditempat atau dengan penilangan. - Ukuran Ban Hal ini berkaitan dengan persyaratan teknis dan layak jalan kendaraan bermotor. Kincup roda depan dengan batas toleransi lebih kurang 5 mm per meter, serta kedalaman alur ban tidak boleh kurang dari 1 mm. Artinya, jika pengunaan ban yang terlalu kecil atau lebar yang tidak sesuai dengan ukuran standar produksi awal akan mempengaruhi kinerja dari sistem pengereman. Walaupun tidak diatur secara tertulis mengenai aturan ukuran ban, hal ini juga manyangkut keselamatan dalam berkendara. ANDHIKA KRESNA        

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Motor Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Motor dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Bangkitkan Nilai Sejarah Balap, Yamaha Rilis XSR900 GP
    Bangkitkan Nilai Sejarah Balap, Yamaha Rilis XSR900 GP
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Ducati Indonesia Gelar Program Check-Up Gratis dan Diskon 70 persen Suku Cadang
    Ducati Indonesia Gelar Program Check-Up Gratis dan Diskon 70 persen Suku Cadang
    Zenuar Yoga . Hari ini
  • Michelin Indonesia Gelar Safety Riding Class untuk Pengendara Perempuan
    Michelin Indonesia Gelar Safety Riding Class untuk Pengendara Perempuan
    Anindiyo Pradhono . Hari ini
  • Honda Giorno+ 2024 Special Edition Bercorak Donald Duck
    Honda Giorno+ 2024 Special Edition Bercorak Donald Duck
    Anjar Leksana . 22 Apr, 2024
  • Aprilia SR-GT 200 Replica, Jadi Teman Liburan Asyik Berkat Ragam Keunggulannya
    Aprilia SR-GT 200 Replica, Jadi Teman Liburan Asyik Berkat Ragam Keunggulannya
    Bangkit Jaya Putra . 21 Apr, 2024
  • Update Motor Sport Yamaha 150 cc Pasca Lebaran 2024, Termurah Rp20 jutaan
    Update Motor Sport Yamaha 150 cc Pasca Lebaran 2024, Termurah Rp20 jutaan
    Zenuar Yoga . 22 Apr, 2024
  • Setelah Lebaran 2024 Mau Cari Skutik 125 cc Seharga Rp20 jutaan? Ini Pilihannya
    Setelah Lebaran 2024 Mau Cari Skutik 125 cc Seharga Rp20 jutaan? Ini Pilihannya
    Zenuar Yoga . 19 Apr, 2024
  • Pilihan Skutik Maxi dan Classy Yamaha Pascalebaran 2024
    Pilihan Skutik Maxi dan Classy Yamaha Pascalebaran 2024
    Zenuar Yoga . 18 Apr, 2024
  • Suka Jadi Perhatian? Ini Motor Ikonik Honda yang Layak Dipilih
    Suka Jadi Perhatian? Ini Motor Ikonik Honda yang Layak Dipilih
    Zenuar Yoga . 15 Apr, 2024
  • Punya Bagasi Luas, Deretan Skutik Ini Bisa Jadi Pilihan Buat Mudik
    Punya Bagasi Luas, Deretan Skutik Ini Bisa Jadi Pilihan Buat Mudik
    Zenuar Yoga . 26 Mar, 2024
  • Agar Tetap Optimal, Lakukan Hal Ini Setelah Motor Dipakai Mudik
    Agar Tetap Optimal, Lakukan Hal Ini Setelah Motor Dipakai Mudik
    Zenuar Yoga . 16 Apr, 2024
  • Supaya Vespa Matic Anda Tetap Bugar saat Ditinggal Mudik, Lakukan Ini
    Supaya Vespa Matic Anda Tetap Bugar saat Ditinggal Mudik, Lakukan Ini
    Zenuar Yoga . 08 Apr, 2024
  • Cara Mudah Merawat Sistem Pengereman Sepeda Motor
    Cara Mudah Merawat Sistem Pengereman Sepeda Motor
    Zenuar Yoga . 27 Mar, 2024
  • Perhatikan Hal ini Sebelum Mudik Menggunakan Sepeda Motor
    Perhatikan Hal ini Sebelum Mudik Menggunakan Sepeda Motor
    Zenuar Yoga . 21 Mar, 2024
  • Biar Aman dan Nyaman di Jalan, Ini Tips Berkendara saat Berpuasa
    Biar Aman dan Nyaman di Jalan, Ini Tips Berkendara saat Berpuasa
    Zenuar Yoga . 20 Mar, 2024
  • Test Ride Suzuki V-Strom 250SX: Jajal Kapabilitas Motor Tualang di Lintasan Off-Road!
    Test Ride Suzuki V-Strom 250SX: Jajal Kapabilitas Motor Tualang di Lintasan Off-Road!
    Setyo Adi Nugroho . 08 Mar, 2024
  • First Ride Yamaha Lexi LX 155: Lincah, Irit dan Fungsional Jadi Satu
    First Ride Yamaha Lexi LX 155: Lincah, Irit dan Fungsional Jadi Satu
    Bangkit Jaya Putra . 07 Feb, 2024
  • First Ride Honda Stylo 160: Desain Retro Tapi Ada Rasa yang Sama
    First Ride Honda Stylo 160: Desain Retro Tapi Ada Rasa yang Sama
    Setyo Adi Nugroho . 04 Feb, 2024
  • First Ride Suzuki Burgman Street 125EX: Desain Nyentrik, Handling Pas
    First Ride Suzuki Burgman Street 125EX: Desain Nyentrik, Handling Pas
    Anindiyo Pradhono . 01 Feb, 2024
  • Test Ride Harley-Davidson Pan America 1250 Special: Sang Penantang Baru di Segmen Tualang
    Test Ride Harley-Davidson Pan America 1250 Special: Sang Penantang Baru di Segmen Tualang
    Zenuar Yoga . 27 Okt, 2023