AHM Kebut Perbaikan 3.930 Honda PCX yang Masuk Daftar Recall
JAKARTA, Motovaganza.com – Baru awal bulan ini PT Astra Honda Motor (AHM) mengumumkan warna baru Honda PCX. Kini AHM mengeluarkan pengumuman lain, recall terhadap skutik pemiumnya itu. Tercatat ada 3.930 unit yang terkena dampak kampanye penarikan kembali. Masalah bermula dari gangguan pada komponen Sprocket Cam. Disebutkan jika terjadi kerusakan pada peranti tersebut, berpotensi kinerja dapur pacu mati mendadak. Imbasnya dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan saat berkendara.
Recall Honda PCX ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun lalu. Unit yang terkena perbaikan massal ini adalah produksi antara Mei - Juni 2019. Pihak AHM pun sudah melayangkan surat kepada sebagian pemilik. Mereka dianjurkan datang ke AHASS (bengkel resmi Honda) terdekat untuk melakukan pemeriksaan dan perbaikan.
“Sejak dilakukan program recall tahun lalu, sebagian besar pemilik Honda PCX yang menerima undangan sudah memenuhi panggilan. Mereka telah datang ke AHASS, namun kami tidak tahu jumlahnya secara detail,” kata Ahmad Muhibbudin, General Manajer Corporate Communications AHM, dikutip dari liputan6.
Program recall ini berlaku nasional. Muhib menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan seluruh jaringan main dealer dan bengkel resmi AHASS. Tercatat ada 29 dealer dan 3.700 bengkel resmi Honda yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Honda PCX Berdandan, Punya 2 Warna Baru
Baca juga: Yamaha NMax Connected/ABS Dijual Rp 33,75 Juta, Ganggu PCX dan ADV 150
Honda PCX Glorious Matte Black
Pemberitahuan Lewat Surat
Ia membantah tudingan jika AHM menutupi kabar penarikan unit. Menurutnya, cara yang ditempuh pabrikan sudah benar. Seperti yang tertuang di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penarikan Kembali Kendaraan Bermotor. Pada pasal 8 poin 3, penarikan kembali atau perbaikan kendaraan bermotor dapat disampaikan melalui telepon, surat, media cetak; dan/atau media elektronik. Mereka pun mengambil langkah dengan memberikan surat pemberitahuan kepada pemilik unit secara langsung. Jadi, tidak ada kewajiban untuk mengumumkannya kepada publik. “Recall ini sendiri memang sudah dilaporkan kepada Kementerian Perhubungan sejak tahun lalu, sekaligus mekanisme pemanggilan konsumen. Pemberitahuannya memang ada beberapa poin, dan kami melakukan cara efektif dan efisien (hanya unit bermasalah yang dipanggil). Kalau tidak dapat suratnya, ya tidak usah datang,” jelasnya. Honda PCX masuk dalam jajaran skutik premium Honda. Tampilannya mewah dan berkelas. Ditunjang dengan fitur-fitur canggih untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendaranya. Disokong mesin 150 cc berteknologi PGM-FI dan eSP andalan Honda yang diklaim hemat bahan bakar. Tercatat mampu menempuh jarak 45 km dengan satu liter bensin, berdasar metode pengetesan ECE R40 standart EURO 3. Honda PCX ditawarkan dalam kisaran harga Rp 29,5 juta untuk tipe CBS dan Rp 32,5 juta untuk tipe ABS. Baca juga: Mesin Bisa Mati Mendadak, Honda PCX Kena Recall ZENUAR YOGA | RAJU FEBRIANArtikel Unggulan
- Terbaru
- Populer
Artikel yang direkomendasikan untuk anda
Motor Unggulan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Artikel Motor dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test